Komisioner KPU Idham Holik menegur kuasa hukum KPU Hantar Oriko Siregar dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan perkara bernomor 58-01-03-25/phpu.dpr-dprd-xxii/2024 yang diajukan oleh PDI-P.Mulanya, Oriko sedang membacakan petitum dari KPU. Namun, dalam poin ketiga, ia meminta perbaikan."Poin ketiga izin renvoi, Yang Mulia," ucap Oriko dalam persidangan, Selasa (14/5/2024)."Renvoi di mananya?" tanya Hakim Konstitusi Arief Hidayat."Menetapkan perolehan suara termohon dan pemohon, Yang Mulia," kata Oriko.Arief bingung dan lantas mempertanyakan ulang apakah suara pemohon (PDI-P) atau termohon (KPU) yang direvisi. "Termohon, Yang Mulia," kata Oriko.Mendengar hal itu, Idham Holik yang berada di samping Oriko pun bingung dan langsung menegur Oriko.Simak selengkapnya dalam video berikut ini.Video Jurnalis: Syalutan IlhamPenulis Naskah: Syalutan IlhamVideo Editor: Syalutan IlhamProduser: Nursita Sari#sidangMK #KPU #jernihkanharapan