Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Setop Kirim Surat Tilang via Whatsapp untuk Evaluasi

9 Mei 2024, 16:12 WIB

Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik via aplikasi pesan Whatsapp.

Pasalnya, Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terhadap mekanisme ini sebelum diberlakukan secara masif.

Nantinya, pihak kepolisian akan mengecek keamanan aplikasi dan melakukan tes penetrasi.

Setelah proses evaluasi tersebut dinyatakan lulus, Polri akan memberlakukannya secara nasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke