Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Setop Kirim Surat Tilang via Whatsapp untuk Evaluasi

Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik via aplikasi pesan Whatsapp.

Pasalnya, Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terhadap mekanisme ini sebelum diberlakukan secara masif.

Nantinya, pihak kepolisian akan mengecek keamanan aplikasi dan melakukan tes penetrasi.

Setelah proses evaluasi tersebut dinyatakan lulus, Polri akan memberlakukannya secara nasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com