Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Data Pakai Email Palsu, 2 WN Nigeria Jadi Tersangka
03:04
Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data
Lanjutkan

Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Data Pakai Email Palsu, 2 WN Nigeria Jadi Tersangka

7 Mei 2024, 16:44 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data dengan menggunakan email palsu perusahaan internasional.


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidisiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya sempat mendapat laporan dari Interpol Singapura terkait kasus ini.


Dalam kasus itu, para tersangka mengelabui korban dengan menggunakan email palsu dan mengirim rekening untuk mengirim sejumlah uang.


Email palsu itu dibuat oleh para tersangka dengan menyerupai alamat email sebuah perusahaan internasional.


Himawan mengatakan bahwa pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan Interpol Singapura dan menangkap 5 orang tersangka.


Diketahui, 2 tersangka yang ditangkap penyidik ternyata merupakan warga negara (WN) Nigeria.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#PemalsuanData #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke