Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Data Pakai Email Palsu, 2 WN Nigeria Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data dengan menggunakan email palsu perusahaan internasional.


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidisiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya sempat mendapat laporan dari Interpol Singapura terkait kasus ini.


Dalam kasus itu, para tersangka mengelabui korban dengan menggunakan email palsu dan mengirim rekening untuk mengirim sejumlah uang.


Email palsu itu dibuat oleh para tersangka dengan menyerupai alamat email sebuah perusahaan internasional.


Himawan mengatakan bahwa pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan Interpol Singapura dan menangkap 5 orang tersangka.


Diketahui, 2 tersangka yang ditangkap penyidik ternyata merupakan warga negara (WN) Nigeria.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#PemalsuanData #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau