Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

3 Mei 2024, 20:38 WIB

Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta, sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta karena kursi tidak dapat direbahkan secara otomatis.

Pasangan itu memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke