Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan
Kompas
Kompas.com - 03/05/2024, 20:38 WIB
Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta, sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta karena kursi tidak dapat direbahkan secara otomatis.
Pasangan itu memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.
Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta, sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta karena kursi tidak dapat direbahkan secara otomatis.
Pasangan itu memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.
Kreatif: Frisca Arindah
Produser: Tri Indriawati