Amerika Serikat menolak wacana penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tindakan Israel di Gaza oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada Selasa (30/4/2024) menyebut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan penangkapan Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya.
Kami bekerja sama dengan ICC dalam sejumlah bidang utama sehubungan dengan Ukraina, Darfur, Sudan. Tapi sekali lagi, mengenai kejadian khusus ini, misalnya, dalam kasus khusus ini, saya minta maaf. Mereka tidak punya yurisdiksi. tuturnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Missing Persons - Jeremy Blake
#ICC #AmerikaSerikat #Israel #Netanyahu #JernihkanHarapan