Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AS Sebut ICC Tak Punya Yurisdiksi untuk Penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat menolak wacana penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tindakan Israel di Gaza oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada Selasa (30/4/2024) menyebut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan penangkapan Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya.

Kami bekerja sama dengan ICC dalam sejumlah bidang utama sehubungan dengan Ukraina, Darfur, Sudan. Tapi sekali lagi, mengenai kejadian khusus ini, misalnya, dalam kasus khusus ini, saya minta maaf. Mereka tidak punya yurisdiksi. tuturnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#ICC #AmerikaSerikat #Israel #Netanyahu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau