Kuasa Hukum KPU Saleh menyebutkan majelis hakim PTUN memberikan masukkan untuk PDI-P memperbaiki gugatan yang dilayangkan.
Perbaikan dan kelengkapan gugatan tersebut akan kembali dibawa pada sidang berikutnya yakni 16 Mei 2024.
Sementara itu, Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan menerima saran dari majelis hakim dan akan mempersiapkan apa saja yang kurang sesuai dengan persyaratan.
Â
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#PDIP #PrabowoGibran #KPU #JernihkanHarapan