Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Kuasa Hukum KPU Saleh menyebutkan majelis hakim PTUN memberikan masukkan untuk PDI-P memperbaiki gugatan yang dilayangkan.


Perbaikan dan kelengkapan gugatan tersebut akan kembali dibawa pada sidang berikutnya yakni 16 Mei 2024.


Sementara itu, Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan menerima saran dari majelis hakim dan akan mempersiapkan apa saja yang kurang sesuai dengan persyaratan.

 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#PDIP #PrabowoGibran #KPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau