Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Caleg Garuda Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Berkelakar Ingin Nyanyikan Lagu "Gugur Bunga"
01:50
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II
05:24
Video Selanjutnya dalam detik
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II
Lanjutkan

Caleg Garuda Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Berkelakar Ingin Nyanyikan Lagu "Gugur Bunga"

2 Mei 2024, 13:15 WIB

Hakim Konstitusi Saldi Isra berkelakar ingin menyanyikan lagu "Gugur Bunga" bagi pemohon yang tidak hadir pada persidangan sengketa hasil Pileg 2024, Kamis (2/5/2024).


Mulanya, Saldi bertanya kepada para peserta sidang, apakah pemohon pada nomor perkara 43-02-11-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 hadir atau tidak di persidangan untuk menyampaikan pokok perkaranya.


Namun, tidak ada jawaban dari peserta sidang alias pemohon itu tidak hadir.


Diketahui, pemohon itu adalah caleg DPRD Partai Garuda di dapil Jayapura 1 bernama Erdina Adam.


Lantas, Saldi menyatakan bahwa perkara tersebut gugur di sidang sengketa hasil Pileg 2024.


"Kita lihat ini nomor 43 enggak hadir ya, kita anggap tidak serius. Jadi, tidak perlu direspons, dianggap permohonan ini gugur. Nanti kita nyanyikan lagu 'Gugur Bunga' untuk permohonan ini," kata Saldi.


Pernyataan Saldi itu pun sontak membuat terkejut peserta sidang yang berada di panel II.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SidangSengketaPileg2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke