Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Caleg Garuda Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Berkelakar Ingin Nyanyikan Lagu "Gugur Bunga"

Hakim Konstitusi Saldi Isra berkelakar ingin menyanyikan lagu "Gugur Bunga" bagi pemohon yang tidak hadir pada persidangan sengketa hasil Pileg 2024, Kamis (2/5/2024).


Mulanya, Saldi bertanya kepada para peserta sidang, apakah pemohon pada nomor perkara 43-02-11-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 hadir atau tidak di persidangan untuk menyampaikan pokok perkaranya.


Namun, tidak ada jawaban dari peserta sidang alias pemohon itu tidak hadir.


Diketahui, pemohon itu adalah caleg DPRD Partai Garuda di dapil Jayapura 1 bernama Erdina Adam.


Lantas, Saldi menyatakan bahwa perkara tersebut gugur di sidang sengketa hasil Pileg 2024.


"Kita lihat ini nomor 43 enggak hadir ya, kita anggap tidak serius. Jadi, tidak perlu direspons, dianggap permohonan ini gugur. Nanti kita nyanyikan lagu 'Gugur Bunga' untuk permohonan ini," kata Saldi.


Pernyataan Saldi itu pun sontak membuat terkejut peserta sidang yang berada di panel II.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SidangSengketaPileg2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau