Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporkan Dewas, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dinilai Frustasi Hadapi Sidang Etik
03:28
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
09:20
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
Lanjutkan

Laporkan Dewas, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dinilai Frustasi Hadapi Sidang Etik

30 April 2024, 15:37 WIB

Indonesia Corruption Watch menilai, tindak tanduk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunjukkan bahwa dirinya sedang frustasi menghadapi dugaan pelanggaran kode etik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, apalagi seorang Pimpinan KPK, Ghufron semestinya berani untuk menjalani sidang dan tidak mencari-cari kesalahan pihak lain yang tidak relevan.

ICW pun meminta Dewas KPK tidak terpengaruh dengan segala argumentasi yang disampaikan oleh Nurul Ghufron dan tetap melanjutkan proses persidangan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini. 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke