Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amerika Serikat Kembalikan 3 Arca Majapahit ke Indonesia

29 April 2024, 10:03 WIB

Kejaksaan Negeri New York di Amerika Serikat dalam proses mengembalikan 30 artefak kuno kepada Indonesia dan Kamboja.


Di dalam artefak-artefak itu, ada tiga arca dari zaman Kerajaan Majapahit di Nusantara. Keseluruhan benda bersejarah itu diperoleh secara ilegal oleh para kolektor.


Jaksa Negeri New York Alvin Bragg memimpin upacara penyerahan 30 artefak tersebut pada Sabtu (27/4/2024) siang waktu setempat atau Minggu (28/4/2024) dini hari waktu Indonesia.


Secara keseluruhan, nilai artefak-artefak itu adalah 3 juta dollar AS (Rp 48,6 miliar).


Ia mengungkapkan, dua warga AS yang bernama Subash Kapoor dan Nancy Wiener sebagai pelaku kejahatan internasional tersebut.


Benda-benda kuno tersebut disita oleh Kejaksaan New York pada tahun 2023 dalam penyelidikan sindikat kejahatan internasional yang menyelundupkan benda-benda warisan budaya negara-negara lain.


Selengkapnya simak berita berikut.


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


#ArcaMajapahit #AS #PenyelundupanBendaSejarah #JernihkanHarapan


Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke