Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Amerika Serikat Kembalikan 3 Arca Majapahit ke Indonesia

Kejaksaan Negeri New York di Amerika Serikat dalam proses mengembalikan 30 artefak kuno kepada Indonesia dan Kamboja.


Di dalam artefak-artefak itu, ada tiga arca dari zaman Kerajaan Majapahit di Nusantara. Keseluruhan benda bersejarah itu diperoleh secara ilegal oleh para kolektor.


Jaksa Negeri New York Alvin Bragg memimpin upacara penyerahan 30 artefak tersebut pada Sabtu (27/4/2024) siang waktu setempat atau Minggu (28/4/2024) dini hari waktu Indonesia.


Secara keseluruhan, nilai artefak-artefak itu adalah 3 juta dollar AS (Rp 48,6 miliar).


Ia mengungkapkan, dua warga AS yang bernama Subash Kapoor dan Nancy Wiener sebagai pelaku kejahatan internasional tersebut.


Benda-benda kuno tersebut disita oleh Kejaksaan New York pada tahun 2023 dalam penyelidikan sindikat kejahatan internasional yang menyelundupkan benda-benda warisan budaya negara-negara lain.


Selengkapnya simak berita berikut.


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


#ArcaMajapahit #AS #PenyelundupanBendaSejarah #JernihkanHarapan


Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau