Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pecat 66 Pegawai yang Pungli, KPK: Kami Lakukan Bersih-bersih
00:00
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polisi
03:44
Video Selanjutnya dalam detik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polisi
Lanjutkan

Pecat 66 Pegawai yang Pungli, KPK: Kami Lakukan Bersih-bersih

26 April 2024, 17:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memecat 66 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah. 


"Ada pemberhentian 66 pegawai KPK karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).  


Ali menegaskan, pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen KPK untuk menjaga muruah lembaga.  


"Tentu kami tidak mentolerir sama sekali terkait dengan perbuatan-perbuatan kecurangan bahkan kemudian korupsi di internal KPK sendiri. Kami lakukan bersih-bersih," ujarnya.  


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke