Polisi menangkap empat pebisnis judi online berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41), di perumahan kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Keempatnya adalah admin dari kanal YouTube Bos Zaki @dzakki594 yang mengunggah konten permainan video judi online.
"Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka EP dari tahun 2021. Baru pada tahun ini kami bisa melakukan penangkapan dan diperkirakan total omzet yang sudah didapatkan tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp 30 miliar, jelas Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#judionline #JernihkanHarapan