Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan berinisial NYP (28) yang membunuh wanita berinisial RR (35) hingga mayatnya mengapung ke Pulau Pari mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri ke kampung halamannya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, NYP mengambil handphone dan uang tunai senilai Rp 300.000 dari RR.
NYP melarikan diri ke Kampung Gaguak, Kabupaten Delapan Koto, Sumatera Barat sehari setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal dunia lalu membuang mayat ke sungai, itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang-barang korban dan uang tunai Rp 300.000, kata Wira di konferensi pers, Kamis (25/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#pulaupari #mayatopenbo #jernihkanharapan