Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum Ungkap Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Diterima PN Jakarta Pusat
02:25
Jokowi Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan
02:47
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan
Lanjutkan

Tim Hukum Ungkap Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Diterima PN Jakarta Pusat

25 April 2024, 18:12 WIB

Tim hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, gugatan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Eggi Sudjana tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Diketahui, putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (25/4/2024).


"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini sudah keluar, menyatakan gugatan yang diajukan Eggi Sudjana dan kawan-kawan yang mempersoalkan tentang ijazah palsu dari Pak Jokowi tidak diterima. Jadi, saya kira sudah selesai," kata kuasa hukum Jokowi, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat.


Meski demikian, kata Otto, Jokowi tidak akan melaporkan atau menggugat balik Eggi Sudjana ke pengadilan atas tuduhan ijazah palsu itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Musik: Brooklyn and The Bridge-Nico Staf


#GugatanIjazahPalsuJokowi #OttoHasibuan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke