Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rumah tahanan (Rutan) sendiri.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 66 pegawai itu diberhentikan dari kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ali mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan atasan langsung para pegawai rutan itu telah selesai melakukan pemeriksaan pada 2 April lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas
#PungliKPK #PegawaiKPKDipecat #RutanKPK #JernihkanHarapan
Artikel terkait:Â
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/24/15561381/kpk-pecat-66-pegawai-yang-terlibat-pungli-di-rutanÂ