Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terlibat Pungli di Rutan Sendiri, 66 Pegawai KPK Langsung Dipecat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rumah tahanan (Rutan) sendiri.


Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 66 pegawai itu diberhentikan dari kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Ali mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan atasan langsung para pegawai rutan itu telah selesai melakukan pemeriksaan pada 2 April lalu.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas


#PungliKPK #PegawaiKPKDipecat #RutanKPK #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/24/15561381/kpk-pecat-66-pegawai-yang-terlibat-pungli-di-rutan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com