Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Penistaan Agama, Tiktoker Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

24 April 2024, 20:04 WIB

Seorang Tiktoker Galih Noval Aji Prakoso terancam hukuman 6 tahun penjara, karena unggahan video di akun @galihloss3 miliknya, yang diduga menyebarkan isu SARA dengan memplesetkan kalimat taawuz.


Galih dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 156 a KUHP.


Kreatif: Marshanda Anggraini

Produser: Nibras Nada Nailufar


#galihloss #penistaanagama #viral

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke