Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Jadi Presiden dan Wapres?

23 April 2024, 17:06 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024), MK menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Setelah pembacaan putusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan agenda penetapan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih.

KPU juga sudah menjadwalkan waktu pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2024.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PrabowoGibran #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Musik: Friendly Dance - Nico Staf

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/23/120000265/kapan-prabowo-gibran-ditetapkan-dan-dilantik-menjadi-presiden-dan-wapres-
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke