Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Jadi Presiden dan Wapres?
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024), MK menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Setelah pembacaan putusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan agenda penetapan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih.

KPU juga sudah menjadwalkan waktu pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2024.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PrabowoGibran #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Musik: Friendly Dance - Nico Staf

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/23/120000265/kapan-prabowo-gibran-ditetapkan-dan-dilantik-menjadi-presiden-dan-wapres-
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau