Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui telah menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut laporan, pembacaan putusan MK untuk gugatan dari kubu Ganjar-Mahfud ini dimulai sekitar pukul 14.55 WIB
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Video editor: Tantri Febrina
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#GanjarMahfud #SidangMK #SengketaPilpres #JernihkanHarapan