Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui telah menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut laporan, pembacaan putusan MK untuk gugatan dari kubu Ganjar-Mahfud ini dimulai sekitar pukul 14.55 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui telah menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut laporan, pembacaan putusan MK untuk gugatan dari kubu Ganjar-Mahfud ini dimulai sekitar pukul 14.55 WIB
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Video editor: Tantri Febrina
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#GanjarMahfud #SidangMK #SengketaPilpres #JernihkanHarapan