Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat (18/4/2024).
Rencananya, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar di ruang sidang pleno MK pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, nantinya ada dua putusan yang akan dibacakan dalam satu sidang, yakni perkara nomor 1 dari kubu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan perkara nomor 2 dari kubu paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar.
Saat ini, kata Fajar, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sampai Minggu (21/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adil Pradipta
Musik: Friendly Dance-Nico Staf
#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan