Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Ungkap Mekanisme Putusan Sengketa Pilpres, Digelar Senin Depan

19 April 2024, 17:27 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat (18/4/2024).


Rencananya, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar di ruang sidang pleno MK pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4/2024).


Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, nantinya ada dua putusan yang akan dibacakan dalam satu sidang, yakni perkara nomor 1 dari kubu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan perkara nomor 2 dari kubu paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.


"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar.


Saat ini, kata Fajar, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sampai Minggu (21/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke