Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Ungkap Mekanisme Putusan Sengketa Pilpres, Digelar Senin Depan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat (18/4/2024).


Rencananya, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar di ruang sidang pleno MK pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4/2024).


Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, nantinya ada dua putusan yang akan dibacakan dalam satu sidang, yakni perkara nomor 1 dari kubu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan perkara nomor 2 dari kubu paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.


"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar.


Saat ini, kata Fajar, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sampai Minggu (21/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com