Aliansi Ulama Madura dan FPI mengajukan surat amicus curiae kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan sengketa Pilpres 2024, Jumat (19/4/2024).
Kedua pihak itu datang ke Gedung MK didampingi Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Jawa Timur, Dimam Abror.
Dalam surat amicus curiae Aliansi Ulama Madura terdapat sejumlah permohonan kepada majelis hakim MK.
"Meminta MK untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor 2 Prabowo-Gibran dan meminta kepada DPR untuk usut kecurangan dan bansos lainnya dalam bentuk angket," kata Jafar Sodiq perwakilan Aliansi Ulama Madura.Â
Sementara, surat amicus curiae FPI berisikan permintaan kepada hakim MK untuk mengungkapkan pembobrokan kualitas Pemilu 2024.
Diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada 22 April 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adil Pradipta
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan