Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Didampingi Timnas Amin, Aliansi Ulama Madura dan FPI Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Aliansi Ulama Madura dan FPI mengajukan surat amicus curiae kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan sengketa Pilpres 2024, Jumat (19/4/2024).


Kedua pihak itu datang ke Gedung MK didampingi Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Jawa Timur, Dimam Abror.


Dalam surat amicus curiae Aliansi Ulama Madura terdapat sejumlah permohonan kepada majelis hakim MK.


"Meminta MK untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor 2 Prabowo-Gibran dan meminta kepada DPR untuk usut kecurangan dan bansos lainnya dalam bentuk angket," kata Jafar Sodiq perwakilan Aliansi Ulama Madura. 


Sementara, surat amicus curiae FPI berisikan permintaan kepada hakim MK untuk mengungkapkan pembobrokan kualitas Pemilu 2024.


Diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada 22 April 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com