Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Polisi di Sulawesi Tengah Diberhentikan Tidak dengan Hormat

18 April 2024, 11:44 WIB

Sebanyak 32 anggota polisi diberhentikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah. Anggota kepolisian tersebut diberhentikan secara tidak hormat pada Selasa (16/4/24).

Para anggota kepolisian yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berat, di antaranya seperti penyalahgunaan narkoba, disersi dan pelanggaran disiplin berulang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah : Melly Hernita
Narator : Melly Hernita
Video Editor : Wildan Yudistira
Produser : Abba Gabrillin

#Polisi #SulawesiTengah #PelanggaranPolisi

Music:Future Glider - Brian Bolger


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
X: https://X.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke