Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
32 Polisi di Sulawesi Tengah Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Sebanyak 32 anggota polisi diberhentikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah. Anggota kepolisian tersebut diberhentikan secara tidak hormat pada Selasa (16/4/24).

Para anggota kepolisian yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berat, di antaranya seperti penyalahgunaan narkoba, disersi dan pelanggaran disiplin berulang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah : Melly Hernita
Narator : Melly Hernita
Video Editor : Wildan Yudistira
Produser : Abba Gabrillin

#Polisi #SulawesiTengah #PelanggaranPolisi

Music:Future Glider - Brian Bolger


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
X: https://X.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com