Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
02:10
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
Lanjutkan

Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut

17 April 2024, 18:33 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang digelar pada Selasa (16/4/2024).

Keputusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut aturan barang bawaan luar negeri dari Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah pun memastikan revisi aturan barang bawaan dari luar negeri itu akan diselesaikan secepat mungkin.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Sydney's Skyline - ALBIS

#Kemendag #BarangLuarNegeri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke