Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang digelar pada Selasa (16/4/2024).Keputusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut aturan barang bawaan luar negeri dari Pekerja Migran Indonesia.Pemerintah pun memastikan revisi aturan barang bawaan dari luar negeri itu akan diselesaikan secepat mungkin.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Alinda HardiantoroPenulis Naskah: Muhammad Dava ArrifaNarator: Muhammad Dava ArrifaVideo Editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Adisty SafitriMusik: Sydney's Skyline - ALBIS#Kemendag #BarangLuarNegeri #JernihkanHarapan