Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Gerindra soal Amicus Curiae Megawati kepada MK
02:06
Pendapat Guru Besar UI soal Amicus Curiae dan Kewajiban Hakim MK
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Pendapat Guru Besar UI soal Amicus Curiae dan Kewajiban Hakim MK
Lanjutkan

Tanggapan Gerindra soal Amicus Curiae Megawati kepada MK

17 April 2024, 15:28 WIB

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, amicus curiae yang diserahkan sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tak akan mempengaruhi putusan hakim untuk memutus sengketa pilpres.


Terlebih, menurut Dasco, apa yang dituangkan dalam amicus curiae sudah terbantahkan saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Oleh karena itu, di dalam undang-undang MK maupun di dalam pemilu, tidak ada namanya amicus curiae itu dimasukkan dalam pertimbangan hakim," ucap Dasco di kompleks DPR Senayan, Rabu (17/4/2024).


Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae ke MK pada Selasa (16/4/2024). Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mewakili Mega, menyerahkan amicus curiae.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Abba Gabrillin


#AmicusCuriae #Mega #Megawati #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke