Lebaran telah usai, Pelayanan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM DKI Jakarta pun kembali beroperasi mulai Selasa 16 April 2024 kemarin. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai 15 April 2024, dapat segera memperpanjang SIM nya pada 16 hingga 20 April 2024, dengan mekanisme perpanjangan. Jika pemilik SIM melewati tenggat waktu tersebut, maka harus melakukan penerbitan baru. Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, setelah lebaran 2024 yakni sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan B. Rp 75.000 untuk SIM C, dan Rp 30.000 SIM D.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/o4t4tSb0c94
- https://youtu.be/MEhrzjUWJFI
- https://youtu.be/_JHNWzHlpyI
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#PerpanjangSIM #JadwalBukaSatpas #Satpas #SIM #TarifPerpanjangSIM2024 #TarifPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #SuratIzinMengemudi #TarifMembuatSIM #DaftarLokasiSIMKelilingdiJakarta #TelatPerpanjangSIM #LokasiSIMKelilingDKIJakarta #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih