Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Libur Lebaran, Ini Tarif Resmi Perpanjang SIM

Lebaran telah usai, Pelayanan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM DKI Jakarta pun kembali beroperasi mulai Selasa 16 April 2024 kemarin. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai 15 April 2024, dapat segera memperpanjang SIM nya pada 16 hingga 20 April 2024, dengan mekanisme perpanjangan. Jika pemilik SIM melewati tenggat waktu tersebut, maka harus melakukan penerbitan baru. Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, setelah lebaran 2024 yakni sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan B. Rp 75.000 untuk SIM C, dan Rp 30.000 SIM D.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/o4t4tSb0c94


- https://youtu.be/MEhrzjUWJFI


- https://youtu.be/_JHNWzHlpyI


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#PerpanjangSIM #JadwalBukaSatpas #Satpas #SIM #TarifPerpanjangSIM2024 #TarifPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #SuratIzinMengemudi #TarifMembuatSIM #DaftarLokasiSIMKelilingdiJakarta #TelatPerpanjangSIM #LokasiSIMKelilingDKIJakarta #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com