Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Singgung Sederet Pelanggaran Pilpres
00:00
[FULL] Isu Dualisme Kadin, Menkumham Tegaskan Bola Kini di Tangan Jokowi
10:47
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Isu Dualisme Kadin, Menkumham Tegaskan Bola Kini di Tangan Jokowi
Lanjutkan

Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Singgung Sederet Pelanggaran Pilpres

16 April 2024, 11:36 WIB

Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan persidangan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).


Kesimpulan itu diserahkan secara langsung oleh perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrova dan tim. Mereka tiba pukul 09.25 WIB dan membawa sekoper berkas.


Sementara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis datang setelah penyerahan kesimpulan.


Dalam keterangannya, Todung mengatakan, ada lima poin pelanggaran pilpres yang disebutkan dalam kesimpulan. Di antaranya, pelanggaran etika, nepotisme, abuse of power, pelanggaran prosedural pemilu, dan penyalahgunaan Sirekap.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#GanjarMahfud #SengketaPemilu #MK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke