Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Singgung Sederet Pelanggaran Pilpres

Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan persidangan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).


Kesimpulan itu diserahkan secara langsung oleh perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrova dan tim. Mereka tiba pukul 09.25 WIB dan membawa sekoper berkas.


Sementara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis datang setelah penyerahan kesimpulan.


Dalam keterangannya, Todung mengatakan, ada lima poin pelanggaran pilpres yang disebutkan dalam kesimpulan. Di antaranya, pelanggaran etika, nepotisme, abuse of power, pelanggaran prosedural pemilu, dan penyalahgunaan Sirekap.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#GanjarMahfud #SengketaPemilu #MK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com