Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan persidangan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).
Kesimpulan itu diserahkan secara langsung oleh perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrova dan tim. Mereka tiba pukul 09.25 WIB dan membawa sekoper berkas.
Sementara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis datang setelah penyerahan kesimpulan.
Dalam keterangannya, Todung mengatakan, ada lima poin pelanggaran pilpres yang disebutkan dalam kesimpulan. Di antaranya, pelanggaran etika, nepotisme, abuse of power, pelanggaran prosedural pemilu, dan penyalahgunaan Sirekap.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adil Pradipta
#GanjarMahfud #SengketaPemilu #MK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L