Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kedubes Iran di Jakarta: Serangan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB
02:00
Presiden Iran Raisi Tegaskan Negaranya Tak Kembangkan Senjata Nuklir
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Presiden Iran Raisi Tegaskan Negaranya Tak Kembangkan Senjata Nuklir
Lanjutkan

Kedubes Iran di Jakarta: Serangan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

14 April 2024, 17:41 WIB

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta memberikan pernyataan pers terkait serangan ke Israel, Minggu (14/4/2024). Dalam keterangan pers dituliskan bahwa serangan tersebut merupakan hak wajar untuk membela diri, sesuai yang diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Selain itu, serangan tersebut dikatakan sebagai balasan atas serangan Israel terhadap kantor konsulat Iran yang berada di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024 lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Produser: Monica Arum

#IranIsrael #Iran #Israel #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke