Tim kuasa hukum Harvey Moeis, suami Sandra Dewi membantah informasi Kejaksaan Agung yang menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan logam mulia berupa emas sebesar 1 kilogram.
Pengacara dan konsultan hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan informasi tersebut tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan. Ia pun memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan oleh pihak Kejagung.
Selain itu, Andi mengungkap harapan Harvey supaya setiap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik ataupun media sosial untuk melakukan verifikasi kepada pihak berwenang terlebih dahulu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Dewi
Produser: Sherly Puspita
Musik: Air Hockey Saloon - Chris Zabriskie
#HarveyMoies #SandraDewi #KasusKorupsiTimah #HarveyMoeisTersangka #JernihkanHarapan