Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Harvey Moeis Sebut Informasi Penyitaan Rp 76 Miliar dan 1 Kg Emas Menyesatkan

Tim kuasa hukum Harvey Moeis, suami Sandra Dewi membantah informasi Kejaksaan Agung yang menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan logam mulia berupa emas sebesar 1 kilogram.

Pengacara dan konsultan hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan informasi tersebut tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan. Ia pun memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan oleh pihak Kejagung.

Selain itu, Andi mengungkap harapan Harvey supaya setiap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik ataupun media sosial untuk melakukan verifikasi kepada pihak berwenang terlebih dahulu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Video Editor: Maria Dewi

Produser: Sherly Puspita

Musik: Air Hockey Saloon - Chris Zabriskie

#HarveyMoies #SandraDewi #KasusKorupsiTimah #HarveyMoeisTersangka #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com