Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 4 Menteri Tidak Disumpah Sebelum Bersaksi di MK

5 April 2024, 10:42 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan alasan mengapa empat menteri yang hadir memberikan keterangan di sidang MK tidak disumpah.

Hakim Arief mengatakan, keempat menteri tersebut tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri masih melekat.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#SengketaPilpres #SidangMK #MenteriBersaksidiMK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke