Alasan 4 Menteri Tidak Disumpah Sebelum Bersaksi di MK
Kompas
Kompas.com - 05/04/2024, 10:42 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan alasan mengapa empat menteri yang hadir memberikan keterangan di sidang MK tidak disumpah.
Hakim Arief mengatakan, keempat menteri tersebut tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri masih melekat.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Galang Wahyu Permata Produser: Dandy Bayu Bramasta
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan alasan mengapa empat menteri yang hadir memberikan keterangan di sidang MK tidak disumpah.
Hakim Arief mengatakan, keempat menteri tersebut tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri masih melekat.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#SengketaPilpres #SidangMK #MenteriBersaksidiMK #JernihkanHarapan