Gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dianggap kurang tepat karena dilakukan setelah kompetisi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Ekskutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.
Agung menilai, bahwa PDI-P seharusnya sudah melayangkan gugatan itu tepat setelah proses pendaftaran Capres-Cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video editor:Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#PDIPMenggugat #PDIPGugatKPU #PrabowoGibran #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/03490061/langkah-pdi-p-gugat-kpu-dianggap-terlambatÂ