Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pilpres Sudah Selesai, Langkah PDI-P Menggugat KPU Ke PTUN Terlambat?

Gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dianggap kurang tepat karena dilakukan setelah kompetisi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Ekskutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.


Agung menilai, bahwa PDI-P seharusnya sudah melayangkan gugatan itu tepat setelah proses pendaftaran Capres-Cawapres.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor:Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads


#PDIPMenggugat #PDIPGugatKPU #PrabowoGibran #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/03490061/langkah-pdi-p-gugat-kpu-dianggap-terlambat 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com