Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres Sudah Selesai, Langkah PDI-P Menggugat KPU Ke PTUN Terlambat?

4 April 2024, 19:41 WIB

Gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dianggap kurang tepat karena dilakukan setelah kompetisi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Ekskutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.


Agung menilai, bahwa PDI-P seharusnya sudah melayangkan gugatan itu tepat setelah proses pendaftaran Capres-Cawapres.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor:Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads


#PDIPMenggugat #PDIPGugatKPU #PrabowoGibran #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/03490061/langkah-pdi-p-gugat-kpu-dianggap-terlambat 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke