Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama setelah sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).
Hal ini baru pertama kali terjadi, sebab sebelumnya masing-masing kubu menggelar konferensi pers sendiri-sendiri.
Dalam konferensi pers itu, kedua kubu sepakat menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terbukti tidak sah.
Sebab, KPU RI, yang hari ini diberi kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, justru hanya membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
KPU justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil kubu Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #SengketaPemilu