Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Konpers Bareng, Kubu Anies dan Ganjar Anggap Pencalonan Gibran Terbukti Tidak Sah

Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama setelah sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).

Hal ini baru pertama kali terjadi, sebab sebelumnya masing-masing kubu menggelar konferensi pers sendiri-sendiri.

Dalam konferensi pers itu, kedua kubu sepakat menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terbukti tidak sah.

Sebab, KPU RI, yang hari ini diberi kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, justru hanya membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil kubu Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #SengketaPemilu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau